LAPORAN
PRAKTEK
KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
DI
PT.
BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR
(BANK
JATIM) Tbk CABANG PONOROGO

DISUSUN OLEH:
1.
Fita Dwi
Kumalasari (03 / XI AK3)
2.
Harum Nuryana (09 / XI AK3)
3.
Mamik Apriliana (38 / XI AK3)
Tahun Pelajaran
2015/2016
SMK
NEGERI 1 PONOROGO
Jln.
Jend. Sudirman No.10 Ponorogo
Tlp.
(0352) 481293
E-mail
: smkn1ponorogo@yahoo.co.id
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan
ini disusun untuk memenuhi tugas PRAKERIN di “BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA
TIMUR Tbk Cab.PONOROGO” ini disetujui
dan disahkan :
Pembimbing
DU/DI
|
|
YUDI EKO
PRASETYO
Pgs.
Penyel. Umum dan Akt
|
Ketua
Progam Akuntansi
|
Guru
Pembimbing
|
SITI
JAENAB, S.Pd
NIP. 19740409 200801 2013
|
SITI
JAENAB, S.Pd
NIP. 19740409 200801 2013
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………..............
|
1
|
LEMBAR PENGESAHAN……………………………………................
|
2
|
DAFTAR ISI……………………………………………………..............
|
3
|
KATA PENGANTAR…………………………………………...............
|
5
|
BAB I PENDAHULUAN
|
|
I.1. Latar
Belakang PRAKERIN…………………….........................
|
7
|
I.2.
Tujuan PRAKERIN………………………………......................
|
8
|
I.3. Waktu
dan Tempat Pelaksanaan PRAKERIN …………………
|
9
|
BAB II PEMBAHASAN
|
|
II.1.
Sejarah PT. BPD JATIM...... ............... .....................................
|
10
|
II.2.
Profil PT. BPD JATIM...... ...............
........................................
|
13
|
·
Visi dan Misi......
............... ................................................
|
13
|
·
Maksud dan Tujuan......
............... .......................................
|
14
|
·
Kegiatan Usaha Utama......
............... ..................................
|
15
|
·
Budaya Perusahaan......
............... .................. ...... ............
|
18
|
II.3.
Susunan Organisasi PT. BPD JATIM Cab.PONOROGO...........
|
19
|
II.4.
Produk-Produk PT.BPD JATIM...... ............... ..........................
|
20
|
â Menghimpun
Dana...... ............... .................. ...... ...............
|
20
|
1.
Simpanan Tabungan......
............... .................. ...... ...........
|
20
|
a.
Tabunganku...... ...............
.................. ...... ............
|
20
|
b.
Tabungan SIMPEDA......
............... ........................
|
22
|
c.
Tabungan SIKLUS...............
............... ..................
|
23
|
d.
Tabungan Haji...............
............... .........................
|
24
|
e.
Tabungan SIMPEL..............
............... ....................
|
26
|
2.
Simpanan GIRO...............
............... ............... .................
|
27
|
3.
Simpanan Deposito
Berjangka............... ............... ............
|
30
|
â Menyalurkan
Dana............... ............... ............... ...............
|
33
|
A. Kredit
Menengah dan Korperasi............... ............... ..........
|
33
|
B. Kredit
Agrobisnis Dan Ritel............... ............... ...............
|
37
|
C. Kredit
Mikro............... ............... ............... ........................
|
53
|
â Memberikan
Jasa-Jasa Bank Lainnya (Service) ....................
|
55
|
1.
Kiriman Uang (Transfer)
............... ............... .....................
|
55
|
2.
Bank Card (Karu Kredit) ...............
............... .....................
|
55
|
3.
Menerima
Setoran-Setoran............... ............... ..................
|
56
|
4.
Melayani
Pembayaran-Pembayaran............... .....................
|
56
|
II.5.
Pekerjaan Di PT. BPD JATIM Cab.PONOROGO......................
|
57
|
A. Bagian
Kredit…………………………………….....…......
|
57
|
B. Bagian SA
(Service Assitent) ……………………………..
|
59
|
C. Bagian SDM
(UMUM) ……………………………………
|
60
|
BAB III PENUTUP
|
|
III.1.
Kesimpulan………………………………………….....………
|
62
|
III.2.
Saran……………………………………………………….......
|
63
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN…………………………………….....………
|
64
|
|
|
|
|
|
|
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan PRAKERIN di BANK
PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Cab.PONOROGO (BANK JATIM) Tbk ini tanpa ada
halangan yang berarti.
Sholawat
serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW
beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Dengan tersusunnya laporan PRAKERIN ini penyusun
mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat :
- Bapak Drs. Udi Tyas Arianto, MM selaku kepala sekolah SMK NEGERI PONOROGO yang telah memberikan izin kepada kami untuk melakukan PRAKERIN.
- Ibu Siti Jaenab selaku kepala progam keahlian akuntansi sekaligus guru pembimbing PRAKERIN dari sekolah yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat melakukan PRAKERIN ini dengan baik.
- Ibu Anggriani Safitri Ningrum selaku wali kelas yang senantiasa memberikan pengarahan dan bimbingan selama kegiatan PRAKERIN
- Bapak Yudi Eko Prasetyo selaku pembimbing PRAKERIN di DU/DI yang telah memberikan kami kesempatan untuk praktek di Bank Jatim Cab.Ponorogo
- Kedua orang tua kami yang telah memberikan dukungan baik berupa doa maupun materi sehingga menunjang kesuksesan kami dalam melaksanakan PRAKERIN hingga penyelesaian laporan PREKERIN ini.
- Segenap karyawan-karyawati BDP JATIM Tbk Cab.Ponorogo yang telah membagikan ilmunya kepada kami serta telah menjadi rekan kerja kami selama melaksakan PRAKERIN.
- Teman-teman XI Akuntansi semuanya yeng telah memberikan semangat dalam menyelesaikan serangkaian tugas-tugas dari sekolah serta pihak-pihak lain yang belum dapat kami sebutkan.
Dengan
menyelesaikan laporan ini penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dalam penyusunan kata ataupun yang lainnya, karena
terbatasnya pengetahuan, kemampuan serta pengalaman kami.
Untuk kritik
dan saran sangat penulis nantikan sebagai acuan untuk membangun semangat.
Semoga laporan ini bermanfaat bagi kita semua.
|
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN)
Di era
globalisasi yang kini telah memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
menyebabkan persaingan tenaga kerja semakin meningkat. Setiap dunia usaha atau
perusahaan pasti akan senantiasa memilih pekerja yang terdidik, terampil,
berkualitas dan berpengalaman.
Untuk
menjadi pekerja yang berkualitas tentu tidaklah mudah. Sehingga perlu dilakukan
beberapa langkah agar dapat mewujudkannya. Salah satunya dengan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), yaitu sekolah yang mendidik siswa-siswi dengan
membekali keterampilan atau keahlian salah satunya Progam Keahlian Akuntnasi.
Namun jika
hanya ada pembelajaran di dalam kelas tentulah tidak cukup. Siswa- siswi harus
dibekali keterampilan dan disertai praktek di lapangan kerja. Itulah alasan
betapa pentingnya dilaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
Prakerin
merupakan salah satu program yang sudah ditetapkan oleh SMK NEGERI 1 PONOROGO guna
menyiapkan para siswa dan siswinya mengenal lebih jauh tentang dunia usaha pada
umumnya dan dunia kerja diluar lapangan pada khususnya.
PRAKERIN merupakan salah satu kegiatan pendidikan yang dilakukan
dengan melatih bekerja atau lebih tepatnya belajar mempraktekkan ilmu teori
yang telah diperoleh di dalam kelas. Guna mendukung keahlian siswa di Jurusan
Akuntansi, maka siswa perlu dibekali
wawasan mengenai praktek kerja secara nyata sesuai dengan ilmu-ilmu yang
diperoleh di sekolahan, dengan melihat secara langsung aktivitas-aktivitas yang
ada pada dunia usaha atau industri, baik industri dagang, jasa, maupun lembaga
perbankan.
Melalui kegiatan
PRAKERIN ini, diharapkan siswa dapat mengenal lingkungan industri atau usaha
secara lebih dekat dengan mempraktekkan beberapa jenis pekerjaan yang ada di
DU/DI, sehingga membantu mereka dalam memahami ilmu yang diperoleh di sekolahan.
Dengan adanya PRAKERIN ini siswa dapat melihat secara nyata bagaimana
di dalam sebuah industri maupun Perusahaan, dengan begitu saat siswa berhadapan
langsung untuk memulai praktek kerja maka siswa sudah setidaknya mengetahui
gambaran-gambaran secara terarah mengenai hal-hal apa saja yang terjadi dan
dilakukan dalam dunia kerja terutama di sebuah perusahaan.
PRAKERIN itu sendiri tidak boleh di pandang sebelah mata.
Karena pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi siswa. Sehingga penulis
menyusun laporan ini di maksudkan agar dapat memberikan gambaran atau
menyalurkan hasil dari PRAKERIN ke pihak yang lain agar lebih bermanfaat.
I.2. Tujuan PRAKERIN
a. Mendidik siswa-siswinya untuk mampu
terjun ke masyarakat terutama di dunia kerja
b. Agar para siswa mengetahui situasi
kerja dalam sebuah perusahaan
c. Agar para siswa
mengetahui dan faham tentang sistem produksi, sistem pemasaran, administrasi,
sistem akuntansi serta segala sesuatu yang terjadi di sebuah perusahaan
d. Mendorong
siswa agar berminat bekerja di bidang yang diminati
- Untuk mengetaui kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam sebuah perusahaan
- Memberi informasi kepada siswa tentang cara bekerja di perusahaan
- Sebagai tindak lanjut teori pembelajaran yang selama ini berlangsung di dalam kelas
I.3. Waktu dan Tempat PRAKERIN
v Waktu
PRAKERIN
1 Maret 2016 s/d 30 Juni 2016
v Tempat
PRAKERIN
1. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur (Bank Jatim) Tbk Cab.Ponorogo
Jl. Diponegoro 42-44 Ponorogo
2. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur (Bank Jatim) Tbk Capem Sumoroto
Jl. Raya Sumoroto No.5 Kauman,
Ponorogo
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Sejarah PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank Jatim”)
didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada tanggal 17
Agustus 1961 dengan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin, No. 91
tanggal 17 Agustus 1961. Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang
Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang mengharuskan Bank Pembangunan
Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah
Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976. Atas dasar
peraturan daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah
menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Daerah tersebut disahkan oleh Menteri
Dalam Negeri dalam Surat Keputusan No. Pem.10/5/26-18 tanggal 31 Januari 1977
dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun
1977 Seri C No. I/c tanggal 1 Februari 1977. Peraturan Daerah tersebut
mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir diubah dengan Peraturan
Daerah No. 11 tahun 1996, tanggal 30 Desember 1996 yang disahkan oleh Menteri
Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No. 584.35-280 tanggal 21 April 1997.
Dengan pengesahan Peraturan Daerah No. 1 tahun 1999 oleh DPRD Propinsi Jawa
Timur tanggal 20 Maret 1999, dan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat
Keputusan No. 584.35-317 tanggal 14 April 1999, maka bentuk hukum Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur diubah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan
Terbatas.
Perubahan status bentuk hukum tersebut sesuai dengan akta
No. 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R. Sonny Hidayat Julistyo,
S.H., dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta diumumkan dalam
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 Mei 1999 No. 42, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia No. 3008/1999.
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka
memenuhi persyaratan sebagai BPD Regional Champion yang salah satunya
parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar
Biasa Perseroan Terbatas Nomor 89 tanggal 25 April 2012, dibuat oleh Notaris
Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian
Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-22728.AH.01.02.Tahun 2012
tanggal 30 April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
Undang Undang Perseroan Terbatas dengan Nomor AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012
Tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan Surat Keputusan Bapepam tanggal 29 Juni
2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan berubah nama menjadi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka
memenuhi persyaratan sebagai BPD Regional Champion yang salah satunya
parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar
Biasa Perseroan Terbatas Nomor 89 tanggal 25 April 2012, dibuat oleh Notaris
Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari
Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor
AHU-22728.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 30 April 2012, telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dengan Nomor
AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012 Tanggal 30 April 2012 serta berdasarkan Surat
Keputusan Bapepam tanggal 29 Juni 2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan
pendaftaran dan berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Bank mulai melakukan kegiatan operasional sesuai Surat
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. BUM 9-4-5 pada tanggal 15
Agustus 1961. Sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS) dibentuk dan mulai beroperasi
sejak tanggal 21 Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip Pendirian
UUS dari Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb tanggal 4 April 2007
Entitas induk terakhir dari Bank adalah Pemerintah Propinsi
Jawa Timur. Bank memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai Bank Devisa
berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia (“BI”) No 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus
1990.
Sesuai
dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang lingkup kegiatan Bank adalah
menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan
prinsip Syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas utama Bank adalah ikut mendorong pertumbuhan potensi
ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam mengembangkan sektor-sektor usaha
kredit kecil dan menengah dalam rangka memperoleh laba yang optimal.
Untuk
bank JATIM Cabang Ponorogo yang terletak di Jl. Diponegoro No.42-44 Ponorogo
sendiri sudah menjadi bank yang cukup besar di kota Ponorogo. Yang saat ini di
pimpin oleh ibu Widyanayati.
Bank
JATIM Cab. Ponorogo memiliki empat kantor cabang pembantu serta lima kantor
kas. Lima kantor Cabang Pembantu (Capem) terletak di Jetis, Balong, Sumoroto,
serta Pulung. Untuk kantor kas terletak
di Sukorejo, Jenangan, Slahung, RSUD Dr. Harjono, serta di kantor PEMDA.
Dengan
beberapa strategi dan di dukung SDM yang berkualitas, bank JATIM Cab.Ponorogo
berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Ponorogo pada
khususnya serta masyarakat sekitar Ponorogo pada umumnya.
II.2 PROFIL PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TBk
·
VISI DAN MISI
• Visi
Menjadi bank yang sehat berkembang
secara wajar serta memiliki manajemen dan sumber daya manusia yang profesional
• PENJELASAN VISI
Dalam
menjalankan bisnis dan mengembangkan usaha Bank Jatim secara sehat serta untuk
memperoleh hasil yang optimal, Bank Jatim berupaya melaksanakan kegiatannya
dengan tetap berpegang pada peraturan perundangundangan yang berlaku serta
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk melaksanakan hal tersebut dibutuhkan
Sumber Daya Manusia dengan integritas dan loyalitas yang tinggi, mempunyai jiwa
melayani dan bertindak profesional.
• Misi
Mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah serta ikut mengembangkan usaha kecil dan menengah
serta memperoleh laba optimal
•
PENEJELASAN MISI
Peningkatan
pertumbuhan perekonomian daerah merupakan tujuan utama Bank Jatim dalam
melaksanakan kegiatan usahanya yang diaplikasikan dalam pemberian bantuan
permodalan bagi usaha-usaha yang produktif baik dalam bidang UMKMK maupun usaha
berskala besar, disamping itu berupaya memperoleh laba yang optimal merupakan
tujuan yang diharapkan agar semakin menambah kepercayaan stakeholder terhadap
kinerja Bank Jatim.
- MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah
melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Maksud dan tujuan Perseroan ialah
melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- KEGIATAN USAHA UTAMA
1. Menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan Kredit;
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang
4. Membeli, menjual atau menjamin atas
risiko sendiri maupun- untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
a. Surat-surat wesel termasuk wesel
yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
b. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang
lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
surat-surat dimaksud;
c. Kertas perbendaharaan Negara dan
surat jaminan pemerintah;
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
e. Obligasi;
f. Surat dagang berjangka waktu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
g. Instrumen surat berharga lain yang
berjangka waktu sesuai -dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Memindahkan uang baik untuk
kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana
dari atau meminjamkan dana kepada bank lain baik dengan menggunakan surat,
sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lain;
7. Menerima pembayaran dari tagihan
atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga
8. Melakukan penempatan dana dari
nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat
dalam bursa efek;
9. Melakukan kegiatan dalam valuta
asing dan/ atau sebagai Bank Devisa dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh yang berwenang;
10. Menyediakan pembiayaan dan atau
melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
11. Menyelenggarakan usaha-usaha
perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik didalam maupun
di luar negeri.
12. Kegiatan Usaha Penunjang
Untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut :
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan
barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk
kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Membeli sebagian atau seluruh agunan
baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara
sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual diluar lelang
dari pemilik agunan dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada
perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib segera dicairkan
secepatnya
d. Melakukan kegiatan anjak piutang,
usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal
pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan antara lain sewa guna usaha,
modal ventura, perusahaan efek serta lembaga kliring penyelesaian dan
penyimpanan atau mendirikan perusahaan baru sepanjang tidak bertentangan dengan
ketentuan yang berlaku;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal
sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan
-berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya
dengan memenuhi ketentuan yang berlaku;
g. Bertindak sebagai pendiri dana
pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan dana
pensiun yang berlaku;
h. Memberi bantuan teknis kepada Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan
--Kabupaten/ Kota seluruh Jawa Timur baik yang berbentuk Perusahaan Daerah
maupun yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dalam rangka
pengelolaan kas dan keuangan;
i.
Melakukan
kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- BUDAYA PERUSAHAAN
a.
Integritas
1. Menunjukkan kejujuran.
2. Menjaga komitmen.
3. Berperilaku secara konsisten.
b.
Fokus Pelanggan
1. Berusaha untuk memahami dan mendidik
pelanggan
2. Mengambil tindakan untuk memenuhi
kebutuhan dan keluhan pelanggan.
3. Membuat sistem umpan balik bagi
pelanggan/hubungan yang kolaboratif.
c.
Pengaruh
1. Berpakaian yang pantas.
2. Menampilkan sikap profesional.
3. Berbicara penuh percaya
diri.Kegiatan utamanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan
jasa-jasa perbankan laninya.
II.3. Susunan Organisasi PT. BPD JAWA TIMUR Cab. Po
II.3. Susunan Organisasi PT. BPD JAWA TIMUR Cab. Po
SUSUNAN ORGANISASI PT. BPD JATIM
CAB.PONOROGO
![]() |
|||
![]() |
II.4. Produk-produk PT.BPD JATIM
PT. BPD JATIM atau yang lebih
dikenal dengan sebutan BANK JATIM merupakan salah satu bank swasta yang selalu
berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Untuk itu, PT.BPD JATIM
Cab.Ponorogo dalam operasionalnya melalukan kegiatan seperti:
â Menghimpun dana (funding)
â Menyalurkan dana (lending)
â Serta memberikan jasa-jasa perbankan
lainnya
â Menghimpun
dana (funding)
Kegitan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari
masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan menawarkan berbagai jenis simpanan.
Jenis-jenis simpanan yang ada di PT.BPD JATIM Cab.Ponorogo antara lain :
1.
SIMPANAN TABUNGAN
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank, dimana
penarikan disesuaikan dengan persyarakat yang ditetapkan oleh bank.
Ada
beberapa jenis tabungan yang ditawarkan di PT. BPD JATIM Cab.Ponorogo, meliputi
:
- TABUNGANKU
Tabunganku merupakan tabungan untuk perorangan dengan
persyaratan yang mudah dan ringan ditujukan untuk pelajar yang diterbitkan
secara bersama-sama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya
menabung sejak dini serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KEUNTUNGAN
1.
Tanpa
biaya administrasi bulanan;
2.
Bunga
dihitung berdasarkan saldo harian;
3.
Bunga
dibayarkan setiap bulan pada tanggal 16.
PERSYARATAN
1.
Mengisi
formulir data nasabah (CIF)
2.
Mengisi
formulir permohonan rekening tabungan
3.
Setoran
awal pembukaan rekening minimum Rp20.000,00
4.
Setoran
selanjutnya minimum Rp10.000,00
5.
Saldo
minimum rekening (setelah penarikan) Rp20.000,00
6.
Biaya
penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000,00
7.
Jumlah
minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000,00
KETENTUAN LAINNYA :
1. Satu orang hanya memiliki satu
rekening , keculai bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih
dibawah perwalian sesuai dengan kertu keluarga.
2. Tidak diperkenankan rekening bersama
dengan status “dan / atau”
3. Transaksi penarikan tunai dan
pemindahbukuan melalui counter teller hanya dapat dilakukan di kantor dimana
rekening tabungan dibuka.
- TABUNGAN SIMPEDA
Tabungan
SIMPEDA (Simpanan Pembangunan Daerah). Manfaatkan berbagai fasilitas dan
keuntungan tabungan SIMPEDA yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan ganda
bagi Anda dalam melakukan transaksi perbankan sesuai keinginan kami untuk
selalu mengutamakan kepuasan Nasabah.
KEUNTUNGAN
1. Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam
bertransaksi
2. Bunga tabungan dihitung berdasarkan saldo
harian
3. Tabungan SIMPEDA berhadiah yang diundi 3 x
dalam setahun yaitu tingkat Regional dan tingkat Nasional.
PERSYARATAN
1. Mengisi formulir data nasabah (CIF)
2. Mengisi formulir permohonan rekening
tabungan
3. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor/Kartu
Pelajar/lainnya) yang masih berlaku
4. Setoran pertama minimal Rp50.000,00
5. Setoran selanjutnya minimal Rp50.000,00
6. Saldo yang tersisa setiap dilakukan
pengambilan minimal Rp50.000,00
7. Biaya administrasi per bulan Rp2.500,00 (non
ATM)
8. Biaya administrasi ATM per bulan Rp5.000,00
FASILITAS
1. On
Line / Realtime
Merupakan salah satu bentuk kemudahan yang kami berikan
kepada para pelanggan. Dengan fasilitas ini transaksi penyetoran dan penarikan
dapat dilakukan dari dan ke seluruh Unit Kerja Bank Jatim sebab Bank Jatim
sudah On Line ke seluruh Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas.
2. Undian
Tabungan SIMPEDA
Setiap
penabung SIMPEDA yang memenuhi syarat diikutsertakan dalam undian tabungan
SIMPEDA dengan hadiah yang sangat menarik sebesar Rp. 12 milyar yang diundi
sebanyak 3 x dalam satu tahun yaitu 2 x untuk tingkat Nasional dan 1 x untuk
tingkat Regional.
3. ATM Bank Jatim
Anda
berhak untuk mendapatkan kartu ATM Bank Jatim sebagai sarana transaksi Anda 24
jam sehari. Kartu ATM Bank Jatim dapat digunakan untuk transaksi penarikan
tunai, pembayaran telepon, air, PBB, listrik, SMS Banking dan transfer antar
rekening Bank Jatim, antar rekening sesama anggota ATM Bersama dan ATM Prima,
serta Cek Saldo.
- TABUNGAN SIKLUS
Manfaatkan berbagai fasilitas dan keuntungan Tabungan SIKLUS
(Tradisi Keluarga Sejahtera) yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan
ganda bagi anda dalam melakukan transaksi perbankan sesuai keinginan kami untuk
selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
KEUNTUNGAN
1.
Memberikan
kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi
2.
Bunga
tabungan dihitung berdasarkan saldo harian
PERSYARATAN
1.
Mengisi
formulir data nasabah (CIF)
2.
Mengisi
formulir permohonan rekening tabungan
3.
Fotokopi
identitas diri (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar/lainnya)
4.
Setoran
pertama minimal Rp50.000,00
5.
Setoran
selanjutnya minimal Rp50.000,00
6.
Saldo
yang tersisa setiap dilakukan pengambilan minimal Rp50.000,00
7.
Biaya
administrasi per bulan Rp2.500,00
8.
Biaya
administrasi ATM per bulan Rp5.000,00
- TABUNGAN HAJI
Dengan Tabungan Haji Bank Jatim, keteguhan hati anda
menyambut dan memenuhi panggilan Ilahi menuju tanah suci Mekkah Al Mukaromah
semakin mantap. Tabungan Haji Bank Jatim juga memberikan kemudahan dan perasaan
aman di hati dalam menunaikan ibadah haji."Sangat sedikit orang yang mampu
memenuhi panggilan Illahi untuk menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah, maka
sungguh berbahagialah mereka yang termasuk diantara yang sedikit itu."
FASILITAS
- Penyetoran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang/ Cabang Pembantu/ Kantor Kas karena Bank Jatim telah On - Line System
- Bank Jatim sudah tergabung dengan jaringan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Departemen Agama (on-line)
- Diprioritaskan untuk mendapatkan porsi haji jika saldo tabungan telah mencukupi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Departemen Agama
- Merupakan langkah yang paling mudah dan tepat bagi anda untuk memenuhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Jasa manfaat diberikan pada saat penabung akan menunaikan ibadah haji
- Bebas biaya administrasi bulanan dan penutupan rekening
PERSYARATAN
1. Mengisi formulir data nasabah (CIF)
2. Mengisi formulir pembukaan rekening
tabungan
3. Fotocopy identitas diri (KTP, SIM,
Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
4. Setoran awal minimal Rp100.000,00
5. Tabungan Haji tidak dapat diambil
sewaktu – waktu.
E.
TABUNGAN
SIMPEL
Bank Jatim
mempersembahkan Tabungan khusus bagi Pelajar/ Siswa Sekolah dari tingkat PAUD
s.d SMA dengan nama Simpanan Pelajar (SIMPEL). Dengan kemudahan setoran awal
yang murah dan setoran selanjutnya yang ringan, SIMPEL dikemas untuk memberikan
edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
SIMPEL dilengkapi dengan layanan
e-delivery channel yang memudahkan siswa untuk melakukan transaksi.
SiMPEL merupakan tabungan untuk
siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan
persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur yang menarik, guna
mendorong budaya menabung sejak dini.
SYARAT & KETENTUAN
1.
Tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia
(WNI)
2.
Diperuntukkan bagi siswa PAUD,TK, SD, SMP, SMA,
Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat, yang berusia dibawah 17 tahun dan belum
memiliki KTP.
3.
Pembukaan rekening dilakukan melalui kerjasama antara
sekolah dengan bank.
4.
Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah
(pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening
SIMPEL).
5.
Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu)
rekening SIMPEL di 1 (satu) bank yang sama.
6.
Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (joint
account).
7.
Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindahbukuan
dapat dilayani di sekolah dan semua channel bank sesuai permintaan nasabah dan
kebijakan bank.
KEUNTUNGAN
1.
Bebas biaya administrasi bulanan
2.
Setoran awal buka rekening Rp5.000,00
3.
Setoran selanjutnya minimal Rp1.000,00
4.
Saldo minimum Rp5.000,00
5.
Status Dormant (tidak ada transaksi selama 12 bulan
berturut-turut) sebagai berikut :
h. Rekening
dikenakan biaya pinalti sebesar Rp1.000,00 per bulan.
i.
Apabila saldo rekening kurang dari Rp5.000,00 maka
rekening dapat ditutup secara otomatis
j.
Biaya penutupan rekening Rp5.000,00
k. Bebas
biaya ganti buku
2.
SIMPANAN GIRO
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank, dimana
penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Giro merupakan
produk simpanan bank yang sudah lama dikenal masyarakat.Produk ini banyak
memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap transaksi keuangan anda dan
tersedia dalam bentuk rekening giro dan valas.
Sebagai usahawan, untuk kebutuhan transaksi sehari-hari
tentu lebih aman bila tanpa harus membawa uang tunai ke mana-mana, cukup
menggunakan Cek/Bilyet Giro atas Rekening Giro Bank Jatim yang telah
disediakan.
Dengan Rekening Giro Bank Jatim, anda akan memperoleh buku
Cek dan Bilyet Giro sebagai sarana untuk melakukan transaksi bersama mitra
bisnis.
Kemudahan :
· Bank Jatim sudah On-Line di seluruh
cabang, capem, atau kantor kas.
· Bebas melakukan penyetoran dna
pengambilan tunai.
· Setoran juga bisa berupa cek atau
bilyet giro melalui kliring atau pemindah bukuan.
· Setian bulan Rekening Giro akan
dikenakan biaya administrasi yang sangat ringan.
PERSYARATAN.
1.
PERORANGAN
· Mengisi formulir data nasabah (CIF)
· Mengisi formulir pembukaan rekening
giro
· Fotokopy identitas
(KTP/SIM/Paspor/lainnya) yang masih berlaku
· Menyerahkan pas poto
· Setoran petama minimal Rp.1.000.000,-
· Saldo terendah perbulam
Rp.1.000.000,-
2.
PERUSAHAAN
· Mengisi formulir data nasabah (CIF)
· Mengisi formulir pembukaan rekening
giro
· Fotokopy identitas
(KTP/SIM/Paspor/lainnya) yang masih berlaku
· Menyerahkan pas poto
· Akta pendirian perusahaan, NPWP, dan
perijian yang menyangkut usahanya
·
Setoran
petama minimal Rp.2.500.000,-
·
Saldo
terendah perbulam Rp2.500.000,-
3.
DINAS / INSTANSI PEMERINTAH
·
Mengisi
formulir data nasabah (CIF)
·
Mengisi
formulir pembukaan rekening giro
·
Fotokopy
identitas (KTP/SIM/Paspor/lainnya) yang masih berlaku
·
Menyerahkan
pas poto
·
Surat
penujukan Kepala Dinas / Kantor
·
SK.
Pengangkatan jabat
FASILITAS :
· Penyetoran dapat dilakukan di
seluruh kantor Cabang / Capem (Cabang Pembantu) serta kantor kas
· Merupakan langkah yang paling mudah
dan tepat bagi nasabah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan ibadah haji
· Mendaparkan souvenir yang menarik
· Jasa manfaat yang diberikan pada
saat penabung akan menunaikan ibadah haji
· Bebas biaya administrasi bulanan dan
penutupan rekening
3.
SIMPANAN DEPOSITO BERJANGKA
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu
tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu
tersebut. Simpan ini dengan prinsip muhdarabah muthlaqoh dengan bagi hasil yang
bersaing, aman, menentramkan, dan barokah,
Tujuan simpanan deposito :
· Memberikan kemudahan bagi nasabah
dalam berinvestasi sesuai syariah
· Memanfaatkan dana dengan
menginvestasikan secara produktif dalam bentuk pembayaran kepada berbagai jenis
usaha kecil dan menengah hingga tingkat koorparate dengan prinsip syariah yang
barokah.
Manfaat
· Dana nasabah dijamin aman
· Diikutkan dalam progam penjaminan
pemerintah
· Bagi hasil sangat kompetitif atau
bersaing
· Dapat dijadikan agunan pembiayaaan
· Memberikan manfaat bagi sesame
Deposito berjangka merupakan salah satu diantara jenis
simpanan yang mempunyai spesifikasi yang tidak dimiliki oleh produk simpanan
lainnya, sehingga spesifikasi inilah yang memberikan keuntungan bagi anda yaitu
berupa pilihan jangka waktu dan suku bunga yang pasti akan sesuai dengan yang
anda pilih.
JANGKA WAKTU
Kita
dapat memilih waktu yang sesuai dengan keinginan, yaitu :
- Jangka waktu 1 bulan
- Jangka waktu 3 bulan
- Jangka waktu 6 bulan
- Jangka waktu 12 bulan
Masing-masing
jangka waktu memberikan keuntungan tersendiri dengan suku bunga kompetitif yang
menarik, keuntungan yang diperoleh lebih besar jika Deposito Berjangka anda
nominalnya semakin besar.
Oleh karena itu Deposito Berjangka Bank Jatim sangat tepat
sebagai Simpanan Berjangka bagi perorangan maupun perusahaan.
ü Deposito
Berjangka Otomatis (ARO)
Kita tidak perlu datang ke kantor Bank Jatim untuk
memperpanjang jangka waktu bila Deposito Berjangka sudah jatuh tempo. Dengan
Deposito Berjangka Otomatis (ARO) akan lebih praktis dan hemat waktu.
ü Keuntungan
Ganda
Keuntungan dapat anda peroleh jika bunga Deposito Berjangka
yang anda terima setiap bulan dimasukkan ke Rekening Tabungan Bank Jatim yang
telah dan sebaiknya anda miliki.
ü Untuk
Jaminan Kredit
Anda
perlu tambahan modal usaha, Deposito Berjangka dapat digunakan sebagai jaminan
kredit di Bank Jatim sesuai ketentuan yang berlaku.
ü Persyaratan
Mudah
·
Anda
cukup mengisi formulir permohonan yang telah disediakan
·
Lampirkan
foto copy Identitas diri (KTP, SIM, Papor/lainnya) yang masih berlaku
·
Setoran
minimal Deposito Berjangka sebesar Rp 2.500.000,00
·
Deposito
Berjangka dapat dibuka dengan mata uang rupiah & valas (USD)
·
Apabila
Deposito Berjangka dicairkan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan penalty
sebesar Rp 50.000,00 dan bunga Deposito berjalan dihapuskan.
â Menyalurkan
dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan bagian menjual dana yang berhasil
dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan
melalui pemberian pinjaman, yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama
kredit. Jenis kredit yang diberikan oleh bank pun beragam, tergantung dari
kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta suku
bunga yang ditawarkan,
Sebelum kredit diberikan kepada nasabah, bank terlebih
dahulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Dimana kelayakan ini
meliputi berbagai aspek penilaian. Di Bank Jatim Cabang Ponorogo ada beberapa
jenis kredit yang ditawarkan. Mulai dari kredit investasi, kredit modal kerja,
kredit perorangan, dan masih banyak lagi. Berikut penjelasannya :
A.
KREDIT MENENGAH DAN KORPERASI
Kredit menengah dan korperasi dibagi
menjadi :
1.
KREDIT KONSTRUKSI PROPERTI
Kredit Modal Kerja Konstruksi Properti adalah fasilitas
kredit modal kerja yang disediakan oleh Bank kepada nasabah (Pengembang /
Developer) yang sedang atau akan mengerjakan proyek properti
Proyek Properti yang dapat diberikan fasilitas Kredit Modal
Kerja Konstruksi Properti adalah proyek properti yang lahannya telah sah
dikuasai oleh Pengembangan dan telah dibayar lunas serta telah mendapatkan ijin
dari pemerintah setempat, dalam rangka pengadaan unit rumah menengah /
sederhana atau sangat sederhana, ruko, rusun atau rukan. Keunggulannya adalah
daapat mempercepat pembangunan rumah
2.
KREDIT POLA REKENING KORAN (R/C)
Merupakan fasilitas pembiayaan untk membiayai modal kerja
yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam
siklus dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
1.
Bentuk
kredit Rekening Koran (R/C)
2.
Penarikan
dapat dilakukan disetiap saat
3.
Penarikan
dapat menggunakan Cek / BG
4.
Bunga
dihitung dari dana yang ditarik.
5.
Pelunasan
dapat dilakukan saat jatuh tempo.
KEUNGGULAN
- Sistem revolving
- Bunga diperhitungkan secara harian dari posisi akhir hari dan dibebankan pada akhir bulan
3.
KREDIT INVESTASI
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah / panjang
yang diberikan kepada nasabah untuk pembelian barang dan modal jasa guna
rehabilitasi, pendirian usaha baru, yang pelunasan dari hasil usaha dengan
barang-barang modal yang dibiayai.
1.
Sesuai
jangka waktu yang ditetapkan
2.
Rencana
angsuran ditetapkan berdasarkan cash flow
3.
Penarikan
berdasarkan prestasi pekerjaan
4.
Pelunasan
dapat dilakukan saat jatuh tempo.
KEUNGGULAN
- Jangka waktu disesuaikan dengan Repayment Capacity dari Bisnisnya
- Barang modal yang dibeli diperhitungkan sebagai jaminan.
4.
KREDIT POLA KEPPRES
Kredit Modal Kerja – Pola Keppresadalah fasilitas kredit
modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan suatu pekerjaan berdasarkan
Kontrak Kerja dengan plafon tertentu yang pelunasan kreditnya bersumber dari
pembayaran termyn Proyek yang bersangkutan.
a. Bidang Usaha yang dapat dibiayai dengan fasilitas Kredit
Modal Kerja Pola Keppres adalah badan usaha yang bergerak di bidang :
- Jasa Konstruksi;
- Jasa Pengadaan;
- Jasa Konsultan;
- Jasa Lainnya.
KEUNGGULAN
a. Diberikan kepada kontraktor yang
mendapat proyek dari Pemerintah dan Swasta Bonafide yang berlokasi di seluruh Indonesia
b. Pembayaran bunga dibebankan
bersama-sama dengan pokok pinjaman yang secara proporsional diperhitungkan dari
termyn proyek yang turun
5.
KREDIT PEMBIAYAAN PIUTANG
Kredit Pembayaran Piutang adalah kredit yang diberikan
kepada pemilik piutang / tagihan yang pengembaliannya jelas dan dapat
dipastikan.
Fasilitas
Kredit Pembayaran Piutang diberikan dengan tujuan untuk membantu nasabah /
calon nasabah yang membutuhkan modal kerja karena piutang / tagihannya masih
belum waktunya untuk ditagihkan / dicairkan. Keunggulan dai kredit ini adalah
proses yang cepat.
B. KREDIT
AGROBISNIS DAN RITEL
Kredit
agrobisnis dan ritel dibagi menjadi :
1.
KKP-E (KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN
ENERGI)
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi adalah kredit modal kerja
dan/atau investasi yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program
Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati
di bidang Pertanian dan dibidang Kelautan dan Perikanan.
SASARAN KREDIT
Diperuntukkan bagi Perorangan, Kelompok/Gabungan Kelompok
Tani, Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan
Koperasi.
Objek
yang dibiayai :
· Bidang
pertanian:
1. Pengembangan tanaman pangan;
2. Pengembangan tanaman hortikultura;
3. Pengembangan perkebunan;
4. Pengembangan peternakan;
5. Pengadaan pangan;
6. Pengadaan/peremajaan alat dan mesin
untuk mendukung usaha tersebut diatas.
- Bidang Kelautan & Perikanan:
- Pengadaan pangan di bidang perikanan meliputi pembelian ikan hasil tangkapan dan ikan hasil budidaya untuk menjamin stabilitas harga;
- Penangkapan ikan, meliputi kegiatan usaha penangkapan dengan menggunakan alat penangkapan ikan (API);
- Pembudidayaan ikan, meliputi kegiatan usaha pembenihan dan pembesaran;
- Pengadaan/peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain yang diperlukan untukmenunjang kegiatan usaha penangkapan ikan dan usaha pembudidayaan ikan.
PLAFOND KREDIT
Plafond kredit paling tinggi sebesar Kebutuhan Indikatif
yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Besarnya plafond individual KKP-E ditetapkan dengan memperhatikan
Kebutuhan Indikatif, dengan ketentuan:
- Bidang Pertanian:
- Perorangan maks. Rp 100 juta.
- Koperasi/kelompok tani dan/atau Gapoktan untuk Pengadaan pangan maks. Rp 500 juta,
- Kelompok tani untuk pengadaan/peremajaan alat dan mesin dalam usaha mendukung pengembangan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan maks. Rp 500 juta.
- Bidang Kelautan dan Perikanan:
- Perseorangan baik nelayan atau pembudidaya ikan maks. Rp 100 juta,
- Kelompok Usaha Bersama (KUB)/Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan)/Koperasi paling banyak Rp 500 Juta digunakan untuk kegiatan usaha: Pengadaan pangan di bidang perikanan; Pengadaan/peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan dan usaha pembudidayaan ikan.
SUKU BUNGA
- Suku bunga ditetapkan oleh Pemerintah RI terdiri dari bunga beban debitur dan bunga subsidi.
- Suku bunga sangat ringan sekali karena debitur cukup membayar bunga beban debitur.
JAMINAN KREDIT
Jaminan Tambahan adalah barang bergerak (contoh: BPKB
kendaraan) dan/atau barang tidak bergerak (contoh: Sertipikat Tanah dan/atau
Bangunan).
Syarat Pengajuan Kredit
- Pas foto terbaru ukuran 4 X 6;
- Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM);
- Menggarap sendiri lahannya (petani milik penggarap) atau menggarap lahan orang lain (petani penggarap);
- Luas lahan yang dibiayai maksimum 4 Ha dan tidak melebihi plafond kredit Rp 100 juta per petani/pekebun;
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
- Untuk permohonan kredit lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) harus memiliki NPWP;
- Apabila nelayan, memiliki identitas diri berupa KTP/kartu nelayan yang diterbitkan oleh dinas kabupaten/kota;
- Syarat lainnya sesuai ketentuan bankjatim.
- KUPS (KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI)
Kredit Usaha Pembibitan Sapi adalah kredit yang diberikan
Bank Jatim kepada Pelaku Usaha Pembibitan Sapi yang memperoleh subsidi bunga
dari Pemerintah.
SASARAN KREDIT
1.
Perusahaan
Peternakan;
2.
Koperasi;
3.
Kelompok/Gabungan
Kelompok.
PLAFOND KREDIT
· Plafond kredit ditentukan atas dasar
kelayakan usaha dan kemampuan pengembalian kredit.
SUKU BUNGA
· Suku bunga ditetapkan oleh
Pemerintah RI terdiri dari bunga beban debitur dan bunga subsidi.
· Suku bunga sangat ringan sekali karena
debitur cukup membayar bunga beban debitur.
· Suku bunga KUPS untuk periode1
November 2015 s.d. 31 Januari 2016 sebesar 13,75% pa efektif dengan rincian
sebagai berikut :
a. beban debitur/pelaku usaha 5,00% pa
efektif,
b. Subsidi bunga sebesar 8,75% pa efektif.
· Suku Bunga KUPS tersebut diatas
bersifat floating berlaku untuk kredit yang belum lunas (outstanding) serta
seluruh kredit yang direalisasikan pada periode tingkat bunga dimaksud.
JAMINAN KREDIT
Jaminan Tambahan adalah barang bergerak (contoh: BPKB kendaraan)
dan/atau barang tidak bergerak (contoh: Sertipikat Tanah dan/atau Bangunan).
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
· Persyaratan
Perusahaan Peternakan:
1. Berbadan usaha;
2. Memiliki izin usaha peternakan;
3. Melampirkan surat perjanjian
kerjasama dengan kelompok/gabungan kelompok peternak yang diketahui oleh Kepala
Dinas Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Provinsi sesuai kewenangannya;
4. Memperoleh rekomendasi dari Kepala
Dinas Kabupaten/Kota dan diketahui oleh Kepala Dinas Provinsi, dengan tembusan
kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
5. Menyusun dan menandatangani Rencana
Definitif Kebutuhan untuk Usaha Pembibitan Sapi (RDK-UPS).
·
Persyaratan Koperasi:
1. Berbadan hukum Koperasi minimal 2
(dua) tahun,
2. Memiliki pengurus yang aktif dan
anggota yang terdiri dari peternak;
3. Memiliki izin usaha peternakan;
4. Melampirkan surat perjanjian
kerjasama dengan kelompok/gabungan kelompok peternak, yang diketahui oleh
Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Provinsi sesuai kewenangannya;
5. Memperoleh rekomendasi dari Kepala
Dinas Kabupaten/Kota dan diketahui oleh Kepala Dinas Provinsi, dengan tembusan
kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
6. Melampirkan Rencana Definitif
Kebutuhan untuk Usaha Pembibitan Sapi (RDK-UPS).
·
Persyaratan Kelompok/Gabungan
Kelompok Peternak (Gapoknak):
1.
Memiliki
pengurus yang aktif dan anggota yang terdiri dari peternak;
2.
Terdaftar
pada Dinas kabupaten/kota setempat,
3.
Mandiri
atau bermitra dengan perusahaan peternakan/koperasi,
4.
Memperoleh
rekomendasi dari Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan diketahui oleh Kepala Dinas
Provinsi, dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan,
5.
Bagi
yang bermitra dengan perusahaan peternakan/koperasi, menandatangani surat
perjanjian kerjasama dengan perusahaan peternakan/koperasi atas dasar
kesepakatan pihak yang bermitra serta diketahui oleh Kepala Dinas
Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Provinsi.
6.
Bagi
yang tidak bermitra dengan perusahaan peternakan/koperasi, menandatangani surat
perjanjian kerjasama dengan anggota kelompok atas dasar kesepakatan serta
diketahui oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Provinsi.
4.
KREDIT INVESTASI PEMERINTAH (KIP)
Kredit Investasi Pemerintah adalah kredit Modal Kerja
dan/atau Investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk pembiayaan
usaha produktif, prospek usahanya baik serta belum dibiayai dari sumber dana
lain.
SASARAN KREDIT
Sasaran
kredit investasi pemerintah adalah Usaha Mikro dan Usaha Kecil
PLAFOND KREDIT
1.
Usaha
Mikro maksimal Rp50 Juta,
2.
Usaha
Kecil maksimal Rp500 juta.
SUKU BUNGA
Suku
bunga ringan, kompetitif dan menarik sangat cocok untuk membiayai Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam rangka
memajukan usahanya.
JAMINAN KREDIT
- Jaminan Utama adalah kelayakan usaha,
- Jaminan Tambahan adalah barang bergerak (contoh: BPKB kendaraan) dan/atau barang tidak bergerak (contoh: Sertipikat Tanah dan/atau Bangunan).
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6,
- Fotocopy KTP/ SIM,
- Fotocopy Kartu Susunan Keluarga (KSK),
- Fotocopy surat nikah atau surat keterangan belum menikah,
- Surat kematian/cerai jika telah berstatus janda/duda,
- Fotocopy bukti kepemilikan agunan tambahan,
- Surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kepala Pasar,
- NPWP, SIUP, TDP dan SITU,
- Syarat lainnya sesuai ketentuan bankjatim.
5.
KREDIT SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH
Kredit sertifikat hak atas tanah adalah kredit yang
diberikan kepada Pengusaha Mikro dan Kecil secara perorangan/kelompok/
koperasi/badan usaha, penggunaannya untuk meningkatkan hak atas tanah yang
bukti kepemilikan tanah secara hukum tidak ada masalah/sengketa dan untuk
mempermudah Pengusaha Mikro dan Kecil dalam mengakses skim kredit usaha
produktif lainnya yang ada di Bank Jatim.
SASARAN KREDIT
1. Perorangan;
2. Perusahaan yang berbadan hukum;
3. Koperasi;
4. Kelompok.
PLAFOND KREDIT
Disesuaikan
dengan kebutuhan debitur di masing-masing daerah.
JAMINAN KREDIT
Jaminan
Tambahan adalah setipikat tanah yang masih dalam proses di BPN.
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6,
- Fotocopy KTP/ SIM,
- Fotocopy Kartu Susunan Keluarga (KSK),
- Fotocopy surat nikah atau surat keterangan belum menikah,
- Surat kematian/cerai jika telah berstatus janda/duda,
- Bukti kepemilikan tanah berupa Petok/Girik dan atau surat-surat lainnya yang diperlukan,
- Syarat lainnya sesuai ketentuan bankjatim.
- KPR SEJAHTERA FLPP
KPR sejahtera FLPP adalah kredit dengan dukungan Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diterbitkan oleh bank jatim kepada
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka pemilikan Rumah Sejahtera
yang dibeli dari Badan Hukum atau orang perseorangan yang bekerjasama dengan
Badan Hukum.
SASARAN KREDIT
- MBR dengan penghasilan paling banyak Rp4.000.000,00 per bulan.
- Khusus rumah susun, penghasilan paling banyak Rp 7.000.000,00 per bulan
Ø Harga Rumah
·
Rumah
yang dapat dibeli maksimal seharga Rp115.000.000,00
- Rumah Susun yang dapat dibeli maksimal seharga Rp284.400.000,00
Ø Uang Muka / Down Payment (DP)
· Minimal sebesar 5% dari harga rumah.
PLAFOND KREDIT
·
Maksimal
untuk KPR sebesar Rp109.250.000,00
·
Maksimal
untuk Rumah Susun sebesar Rp270.180.000,00
SUKU BUNGA
- 5,00% pa efektif rate bersifat tetap selama jangka waktu kredit (fixed rate) dengan perhitungan bunga tahunan (annuity).
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
1.
Pas
foto ukuran 4 x 6,
2.
Fotokopi
KTP dan Kartu Keluarga,
3.
Fotokopi
NPWP,
4.
Fotokopi
(SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi atau surat pernyataan penghasilan diketahui:
Pimpinan instansi tempat bekerja untuk masyarakat berpenghasilan tetap,Kepala
desa/lurah untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap,
5.
Surat
keterangan penghasilan dari instansi tempat bekerja/slip gaji untuk masyarakat
berpenghasilan tetap,
6.
Surat
keterangan belum memiliki rumah dari RT/RW setempat/Instansi tempat bekerja
atau Surat Keterangan Sewa/kuitansi sewa rumah,
7.
Syarat
lainnya sesuai ketentuan bankjatim,
SYARAT TAMBAHAN :
- Bagi Debitur yang mempunyai gaji rutin bulanan dan pembayaran gajinya melalui PT Bank Jatim :
1.
Fotocopy
SK Pengangkatan sebagai pegawai tetap
2.
Surat
Kuasa memotong gaji dan rekening debitur bermaterai cukup
3.
Rekomendasi
dari Kepala Dinas/Instansi/Perusahaan
- Bagi Debitur yang mempunyai gaji rutin bulanan dan pembayaran gajinya tidak melalui PT Bank Jatim
1.
Fotocopy
SK Pengangkatan sebagai pegawai tetap
2.
Surat
Pernyataan Debitur yang menyatakan kesanggupan untuk menyetorkan angsuran
kepada BankJatim
3.
Surat
Kuasa memotong rekening debitur bermaterai cukup
4.
Surat
Rekomendasi dari Pimpinan Dinas/Instansi/Perusahaan dimana pemohon bekerja
- Bagi debitur yang berpenghasilan tidak tetap :
1. Fotocopy KK dan KTP yang masih
berlaku
2. Surat pernyataan penghasilan per
bulan dan kesanggupan membayar angsuran yang diketahui suami/istri
3. Surat kuasa memotong rekening
debitur bermaterai
4. Fotocopy akta perjanjian pemisahan
harta notariil (apabila terdapat perjanjian pemisahan harta antara suami dan
istri)
5. Fotocopy mutasi rekening 6 (enam)
bulan terakhir, baik di Bank Jatim maupun Bank lain
- KREDIT PEMILIKAN PROPERTI
Dengan
Proses Cepat Dan Mudah Serta Bunga Yang Ringan, Kami Siap Membantu segala
kebutuhan Anda
- KREDIT YANG DIBERIKAN MASYARAKAT UNTUK :
1.
Pembelian
properti berupa rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan/atau rumah
kantor (rukan) melalui pengembang; atau
2.
Pembangunan
rumah di tanah milik sendiri atau perbaikan/renovasi properti milik sendiri.
SASARAN KREDIT :
- Nasabah Perorangan :
- Berpenghasilan tetap antara lain sebagai PNS dan CPNS, Pegawai dan Calon Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Swasta, TNI/Polri;
- Berpenghasilan tidak tetap antara lain Direktur dan Komisaris yang mempunyai keahlian (dokter, notaris, pengacara, akuntan, arsitek, konsultan, penilai, aktuaris
- Nasabah Non Perorangan antara lain BUMN/BUMD dan Badan Usaha Berbadan Hukum
SUKU BUNGA
- Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik
JANGKA WAKTU KREDIT
- Maksimal 15 (lima belas) tahun
- KREDIT MULTIGUNA
Adalah
kredit yang diberikan kepada PNS, CPNS, pegawai / calon pegawai BUMN / BUMD,
anggota TNI, anggota legislatif, karyawan perusahaan swasta, pensiunan, dan
purnawirawan.
Ø Tujuan
penggunaan:
Semua keperluan sector produktif
maupun konsumtif selama tidak melanggar ketententuan yang berlaku
SASARAN KREDIT :
Kredit yang diberikan kepada PNS, CPNS, Pegawai/Calon
Pegawai BUMN/BUMD, Anggota TNI/POLRI, Anggota Legislatif, Karyawan Perusahaan
Swasta, Pensiunan dan Purnawirawan, Tenaga Kontrak, Tenaga Honorer dan
perangkat desa.
PLAFOND KREDIT :
- Proporsional sesuai dengan gaji
SUKU BUNGA :
- Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik
JANGKA WAKTU
- Sesuai dengan masa dinas atau maksimal 15(lima belas) tahun
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
1.
Surat
Rekomendasi dari Kepala Dinas / Perusahaan
2.
Fotocopy
KTP dan KSK, NIP, Karpeg Masing-masing 2 (dua) lembar
3.
Pas
Photo berwarna sebanya 2 (dua) lembar
4.
SK
Pengangkatan PNS/Pegawai tetap dan SK terakhir
5.
SK
besarnya penerimaan gaji / pendapatan yang dibuat Bendahara dan diketahui
Kepala Dinas Perusahaan
6.
Surat
Kuasa Memotong / menyalurkan gaji (dari pemohon kepada Bank)
7.
Surat
pernyataan dari bendaharawan sanggup memotong gaji sebagai angsuran pinjaman
yang diketahui oleh Kepala Dinas / Perusahaan
- KREDIT PUNDI KENCANA
SASARAN KREDIT :
Semua usaha produktif yang dinyatakan layak berdasarkan
asas-asas perbankan dan perkreditan yang sehat meliputi :
1. Usaha Perdagangan;
2. Usaha
Pertanian/Perkebunan/Perikanan/Peternakan;
3. Usaha Industri;
4. Usaha Jasa;
5. Untuk keperluan lain yang menurut
Bank layak dan dapat dipertanggungjawabkan
PLAFOND KREDIT
· Sampai dengan Rp500.000.000,00 per
debitur
SUKU BUNGA
·
Suku
bunga ringan, kompetitif dan menarik
JANGKA WAKTU
· Kredit Modal Kerja maksimal 3 (tiga)
tahu
· Kredit Investasi maksimal 5 (lima)
tahun.
JAMINAN KREDIT
- Jaminan Utama : Obyek atau transaksi yang dibiayai dengan kredit
- Jaminan Tambahan :
1. Tanah, rumah, bangunan, kios, dan
atau
2. Barang bergerak lainnya, dan atau
3. Tabungan/deposito, dan atau Asuransi
Kredit
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
- Mempunyai usaha yang produktif
- Pemohon mengajukan permohonan kepada Bank Jatim dilampiri :
1. Ijin usaha minimal berupa surat
keterangan dari Kepala Desa
2. Fotocopy KTP/KSK masing-masing 2
(dua) lembar
3. Pas Foto berwarna 2 (dua) lembar
4. Mempunyai rekening tabungan di Bank
Jatim
C.
KREDIT MIKRO
Kredit mikro adalah fasilitas kredit untuk tujuan pembiayaan
yang bersifat produktif (modal kerja dan investasi produktif).
SASARAN KREDIT
- Wiraswasta/pengusaha perorangan mempunyai agunan, yang membutuhkan kredit untuk kepentingan usahanya baik untuk modal kerja maupun investasi guna menunjang usaha.
PLAFOND KREDIT
- Maksimal Rp500,00Juta per debitur
SUKU BUNGA
- Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik
JAMINAN KREDIT
- Jaminan Tambahan adalah barang bergerak (contoh: BPKB kendaraan) dan/atau barang tidak bergerak (contoh: Sertipikat Tanah dan/atau Bangunan).
SYARAT PENGAJUAN KREDIT
1. Wiraswasta/pengusaha yang memiliki
usaha produktif yang tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku;
2. Lama menjalankan usaha sejenis
minimal 2 (dua) tahun;
3. Syarat lainnya sesuai ketentuan bank
jatim;
â Memberikan
jasa-jasa bank lainnya (Services)
Jasa-jasa lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk
mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun
sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini banyak memberikan keuntungan bagi bank
dan nasabah. Bahkan dewasa ini, kagiatan seperti ini dapat memberikan
kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank.
Semakin lengkap jasa-jasa bank ayng dapat dilayani oeh suatu
bank, maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank
serta kesiapan bank dalam menyediakan sumber daya manusia yang handal.
Disamping itu, juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya.
Dalam prakteknya, jasa-jasa yang ditawarkan oleh Bank Jatim Cabang Ponorogo
antara lain sebagai berikut.
1.
Kiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat
bank.Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang
berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota maupun
luar kota.
2.
Bank Card (Kartu Kredit)
Bank Card atau yang lebih popular dengan sebutan kartu
kredit. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagai tempat pembelanjaan atau
tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang di
ATM yang tersebar di berbagai tempat yang strategis. Untuk kartu ATM yang
diberikan oleh Bank Jatim adalah bagi nasabah yang mempunyai rekening tabungan
SIMPEDA. Nasabah dapat mengambil uang di ATM bank manapun yang terdapat logo
ATM prima dan ATM Bersama.
3.
Menerima Setoran-Setoran
Dalam hal ini, Bank Jatim Cabang Ponorogo membantu
nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat ataupun
instansi. Antara lain sebagai berikut :
a. Pembayaran pajak
b. Pembayaran telepon
c. Pembayaran air
d. Pembayaran listrik
e. Pembayaran uang sekolah
f. Setoran Dana Bos
g. Setoran Dana Desa
h. Dll
4.
Melayani pembayaran-pembayaran
Sama seperti dalam hal menerima setoran, Bank Jatim Cabang
Ponorogo juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan nasabahnya,
antara lain sebagai berikut :
a. Membayar gaji pegawai. Baik PNS
maupun PPDI.
b. Membayar gaji pensiUn
c. Honorarium, dll
II.5. PEKERJAAN DI BPD
JATIM Cab. PONOROGO
- BAGIAN KREDIT
Selama prakerin, kami diberi
bimbingan dari para karyawan DU/DI yang kedepannya sangat berguna untuk melatih
kami bila nanti terjun ke dalam dunia usaha/dunia kerja.
Selama kami ditempatkan di bagian
kredit yang ada di BPD JATIM. Ada beberapa pekerjaan yang diberikan kepada
kami. Dibawah ini merupakan kegiatan yang dilakukan di bagian kredit.
1. Mempelajari
materi tentang perbedaan SKMHT, APHT, dan Perjanjian Kredit.
2. Mempelajari
materi tentang Pundi Kencana, KUR, KIP, KPR, KMK R/C.
3. Pembahasan,
menyusun dan mengarsip kredit KMK R/C.
4. Pembahasan,
menyusun dan mengarsip kredit KPR.
5. Pembahasan,
menyusun dan mengarsip kredit KIP.
6. Pembahasan,
menyusun dan mengarsip kredit KUR.
7. Pembahasan,
menyusun dan mengarsip kredit Pundi Kencana.
8. Meneliti
berka kredit Pundi Kencana, KUR, KIP, KPR, KMK R/C.
9. Mencatat
data/mendata berkas ke dalam register realisasi Pundi Kencana, KUR, KIP, KPR,
KMK R/C.
10. Memberkasi
data kredit Pundi Kencana, KUR, KIP, KPR, KMK R/C yang sudah tidak ada
kekurangan.
11. Membedakan
antara register barang jaminankredit Pundi Kencana, Kredit Program, KIP, KUR,
KMK R/C dan Standby Loan.
12. Memasukkan
data saldo akhir nasabah yang akan dikirim.
13. Mendata/meregister
SK (jaminan) kredit multiguna.
14. Menyusun
dan mengarsip kredit multiguna.
15. Menyusun
dan meneliti talangan haji dan kredit multiguna.
16. Memberkasi
data kredit multiguna
17. Membuat
dan memotong nomor dan nama-nama perusahaan.
18. Membuat/susunan
kolom register SK kredit multiguna.
19. Merekapitulasi
saldo akhir kredit multiguna.
20. Mengamplopi
jumlah-jumlah saldo akhir setiap nasabah untuk dikirim.
21. Mendata
asuransi.
22. Mengecek
data-data yang dicetak.
23. Menulis
nomor NIK(KTP).
24. Mengarsip
pencairan STB.
25. Memberkasi
pencairan STB.
26. Mendata
register SKMHT dan APHT.
27. Mendata
notaris.
28. Mengurutkan
dan mendata saldo transaksi diri sendiri kredit multiguna.
29. Mengetik/membuat
format laporan kunjungan kredit.
30. Memisahkan
data antara polis asuransi (jamkrindo, askrida, askrindo, ).
31. Membuat
kardus untuk mengarsip.
32. Mengurutkan
nomor rekening nasabah.
33. Mendata
jumlah nilai pokok, bunga dan anggota nasabah
34. Fotocopy
HT dan Sertifikat
B.
BAGIAN
SERVICE ASSISTANT (SA)
Selain membantu di bagian kredit, kami
juga sering membantu di bagian SA (Service Assistant). Berikut ini adalah kegiatan
yang kami lakukan dibagian SA.
1. Melengkapi
formulir pembukaan rekening baru untuk perorangan atau organisasi.
2. Membuat
cek dan buku giro.
3. Tera
cek dan buku giro.
4. Meregister
:
a. Cek
dan buku giro.
b. Komplain
ATM nasabah.
c. Tabungan
haji.
d. Pengambilan
ATM>
e. Ganti
buku tabungan.
f. Ganti
PIN ATM dan KPE.
g. Lupa
pin ATM dan KPE.
5. Membuat
formulir haji.
6. Membuat
surat komplain.
7. Merapikan
data nasabah(ATM, Surat kehilangan dan buku tabungan).
8. Membuat
cek.
9. Mencetak
nomer rekening di cek dan buku giro.
10. Meregister
pindah buku baru.
11. Mengoutner
tabungan haji dan tutup rekening.
12. Meregister
surat keluar masuk.
13. Mengefax
surat.
14. Meregister
nomor rekening.
15. Meregister
permohonan pengajuan PIN KPE>
16. Menyetempel
rekening Debet dan Kredit.
17. Meregister
asuransi.
18. Otor
rekening Debet dan Kredit.
19. Meregister
dan membuat surat : Permintaan ganti PIN KPE dan perbaikan kartu ATM.
20. Mengoutner
tabungan haji dan tutup rekening.
C.
BAGIAN
UMUM (SDM)
Selain itu, kami
juga sering membantu bagian umum. Di bagian umum, kami sering membantu dalam
hal surat-menyurat serta mencocokkan bukti transaksi sendiri. Kegiatan yang
kami lakukan dibagian umum antara lain :
1. Register
surat masuk baik antar bank maupun dinas lain
2. Register
surat keluar baik antar bank maupun dinas lain
3. Register
Faxsimile masuk baik antar bank maupun dinas lain
4. Register
Faxsimile keluar
5. Foto
copy surat yang perlu di distribusikan ke bagian lain (PN, Kredit, Akuntansi)
maupun Capem dan Kantor Kas
6. Mendistribusikan
surat
7. Mengirim
faxsimile beserta konfirmasi
8. Membantu
mencocokkan amortisasi asset perusahaan
9. Membantu
mencocokkan bukti transaksi sendiri
10. Mencocokkan
daftar pembelian BBM mobil dinas
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Materi teori maupun praktek yang
diperoleh dibangku sekolah belum pasti sama dengan praktek di dunia kerja yang
sesungguhnya. Maka dari itu, kami perlu melalui tahap penyusaian diri,
berlatih, serta mempelajari setiap pekerjaan yang ada di dunia kerja,
Selama
tiga bulan mengikuti kegiatan PRAKERIN, kami mendapatkan banyak pengetauan ilmu
dasar tentang teknik-teknik perbankan. Meskipun awaknya kami rasa sulit, kami
senantiasa melakukan dengan kesungguhan, perlahan kami terbiasa dihadapi
pekerjaaan yang ada di Bank Jatim Cab.Po dengan bimbingan para keryawan.
Setelah
pelaksanaan proses serta interaksi kegiatan prakerin, maka kami dapat
menyimpulkan beberapa hal, antara lain :
a.
Kegiatan
PRAKERIN merupakan kegiatan yang positif bagi siswa SMK karena dengan kegiatan ini dapat meningkatkan
kompetensi siswa.
b.
Kegiatan
PRAKERIN memberikan kesempatan yang sangat memberikan ruang kepada siswa SMK
untuk mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi masing-masing.
c.
Kegiatan
PRAKERIN memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi siswa SMK untuk
menunjukkan kemampuan pada dunia industri atau perusahaan yang membutuhkan
tenaga kerj ayng kompeten di bidangnya.
III.2. Saran
- Bagi Institusi (Bank JATIM Cab.Ponorogo)
a. Tempat kerja harus selalu bersih
agar custumer/nasabah nyaman berada di bank
b. Karyawan haruslah membimbing para
siswa PRAKERIN dengan baik untuk meminimalisir kesalahan
c. Usahakan melayani nesabah dengan
sepenuh hati
- Bagi Sekolah
- Hendaknya siswa yang sedang PRAKERIN secara kontinue segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan sekolah untuk menghindari kesalahan informasi
- Hendaknya sekolah selalu memperhatikan siswa-siswi yang sedang melaksanakan PRAKERIN untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
- Bagi Siswa
a.
Siswa
bertanggungjawab atas nama baik sekolah dan nama baik harus dijaga agar adhik
kelas dapat melaksankan PRAKERIN di Bank Jatim Cab.Ponorogo setelahnya
b.
Berdisplinlah
dan taatilah semua tata tertib dan peraturan yang ada di tempat kerja serta bersikaplah
sopan dengan karyawan-karyawati yang ada di dunia kerja khususnya Bank Jatim
cab.Ponorogo
c.
Persiapkan
diri sebaik mungkin ketika akan berangakat PREKERIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar